UMHA Segah Hulu

Tentang

UMHA Segah Hulu

PT Inhutani I Unit Manajemen Hutan Alam (UMHA) Segah Hulu berlokasi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara dan merupakan bagian dari Divisi Regional Kalimantan Utara.

Unit ini mengelola kawasan hutan seluas ±54.230 Ha yang terbagi menjadi :

  • Hutan Produksi Terbatas (HPT): 50.998 Ha.
  • Hutan Lindung (HL): 2.565 Ha.
  • Areal Penggunaan Lain (APL): 667 Ha.

Berdasarkan wilayah administratif, UMHA Segah Hulu memiliki batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : PT Intracawood Manufacturing.
  • Sebelah Timur : Hutan Negara.
  • Sebelah Selatan : IUPHHK-HA PT IKANI, Hutan Lindung Gunung Brun.
  • Sebelah Barat : Hutan Lindung Gunung Kelembit–Bakayan–Sondong.

Dalam operasionalnya, UMHA Segah Hulu mengelola hutan alam dengan komoditas utama berupa log kelompok meranti sebagai hasil unggulan disertai log kelompok rimba campuran dengan rata-rata produksi tahunan mencapai ±63.973,69 m³. Selain kegiatan produksi, unit ini juga menjalin kemitraan dengan masyarakat sekitar melalui pembinaan di desa sekitar areal kerja.

Sebagai bukti komitmen terhadap pengelolaan hutan secara lestari, UMHA Segah Hulu telah memperoleh Sertifikat Pengelolaan Hutan Nomor 32-PHL-024 yang diterbitkan oleh PT Almasentra Sertifikasi dengan kualifikasi “Baik”, berlaku sejak 09 April 2024 hingga 08 April 2030.

Kontak:

  • Alamat : Jl. Suprapto, Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor, Kab. Bulungan, Kalimantan Utara.
  • Email : inhutanisgh@gmail.com.