Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) Pelaihari – Riam Kiwa merupakan salah satu unit kerja PT Inhutani I yang berada di Divisi Regional Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Terdapat dua unit, yaitu Unit Pelaihari yang terletak di Kabupaten Tanah Laut dan Unit Riam Kiwa yang berada di Kabupaten Banjar, keduanya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
UMHT Pelaihari
Unit Pelaihari memiliki luas kawasan ± 27.228 Ha dengan fungsi kawasan yang seluruhnya dialokasikan sebagai hutan produksi.
Batas wilayah administratifnya meliputi :
Komoditas utamanya adalah hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa getah karet dengan produksi tahunan mencapai sekitar 1.140.283 ton. Selain karet, kawasan ini juga mengembangkan agroforestry tanaman jagung dengan produksi rata-rata 250.080 ton per tahun, serta potensi log eucalyptus. Unit Pelaihari membina Kelompok Tani Hutan (KTH) melalui skema perhutanan sosial.
UMHT Riam Kiwa
UMHT Riam Kiwa mengelola kawasan seluas kurang lebih 14.226 Ha yang dialokasikan sebagai hutan produksi.
Batas wilayah administratifnya meliputi :
Potensi utama kawasan ini berasal dari hasil hutan kayu berupa log jati, log akasia, log sengon, dan log alaban, serta hasil hutan bukan kayu berupa getah pinus.
Sertifikat:
Kontak: