Unit Manajemen Hutan Alam (UMHA) Pangean merupakan salah satu unit kerja PT Inhutani I yang berada di bawah Divisi Regional Kalimantan Utara. Secara administratif, unit ini berlokasi di Kabupaten Bulungan/Tanjung Selor, Kalimantan Utara dengan total luas kawasan mencapai ±50.230 Ha.
Berdasarkan fungsi kawasan, pengelolaan hutan di UMHA Pangean meliputi :
Adapun batas-batas wilayah UMHA Pangean adalah sebagai berikut :
Potensi utama yang dikelola unit ini berasal dari hasil hutan kayu, khususnya kelompok meranti dengan rata-rata produksi tahunan mencapai ±31.000 m³, serta kelompok rimba campuran dengan rata-rata produksi ±700 m³ per tahun. Dari kedua kelompok tersebut, kelompok meranti menjadi komoditas unggulan yang menopang aktivitas produksi di UMHA Pangean.
Dalam aspek kemasyarakatan, UMHA Pangean menjalin kemitraan dengan desa-desa binaan dan mendorong pengembangan usaha masyarakat.
UMHA Pangean telah memperoleh Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Nomor 03-PHL-024 yang diterbitkan oleh PT Almasentra Sertifikasi dengan kualifikasi “Baik” dan berlaku hingga 20 November 2030. Hal ini menunjukkan komitmen unit dalam mengelola hutan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Sertifikat:
Kontak: