PT Inhutani I Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) Nanga Pinoh berlokasi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat dan berada di bawah Divisi Regional Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah & Kalimantan Barat.
Unit ini mengelola kawasan hutan seluas ±66.750 Ha yang seluruhnya berfungsi sebagai hutan produksi.
Berdasarkan wilayah administratif, UMHT Nanga Pinoh memiliki batas-batas sebagai berikut :
Getah pinus menjadi komoditas utama yang dihasilkan unit ini dengan capaian produksi tahunan rata-rata ±600 ton sebagai hasil pengelolaan hutan tanaman secara berkesinambungan.
Kontak: