PT Inhutani I Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) Gowa-Tana Toraja berlokasi di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan dan merupakan bagian dari Divisi Regional Kalimantan Timur & Sulawesi Selatan.
Unit ini mengelola kawasan hutan seluas 8.583 Ha yang seluruhnya tergolong hutan produksi. Secara geografis, UMHT Gowa–Tana Toraja berbatasan dengan :
Kegiatan pengelolaan berfokus pada hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa getah pinus dengan rata-rata produksi tahunan mencapai sekitar 200 ton. Selain itu, unit ini juga mengembangkan pola agroforestry melalui tanaman pisang, jagung, dan kopi. Dari keseluruhan potensi, HHBK getah pinus menjadi komoditas unggulan yang mendukung produktivitas unit.
Kemitraan yang dijalankan UMHT Gowa–Tana Toraja diwujudkan melalui kerja sama dengan kelompok tani hutan. Pola ini tidak hanya memperkuat hubungan dengan masyarakat, tetapi juga mendorong kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar.
Untuk mendukung tata kelola yang berkelanjutan, UMHT Gowa-Tana Toraja telah memperoleh Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari Nomor 64-SIC-04.01 yang diterbitkan oleh PT Sarbi International Certification dan berlaku sejak 19 Juni 2024 hingga 18 Juni 2030.
Sertifikat:
Kontak: