www.inhutani1.co.id
products


Sistem pengusahaan hutan alam didasarkan pada aturan pemerintah yaitu Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI). PT. Inhutani I secara konsisten melaksanakan kegiatan pembinaan hutan pasca penebangan, meliputi: pembebasan, persemaian, pembibitan, penanaman, pengayaan, pemeliharaan tanaman, penjarangan, penelitian, dan perlindungan. Dari sistem inilah diproduksi kayu bulat dari jenis-jenis Meranti (Dipterocarpus spp) (Merah, Putih, Kuning), Nyatoh (palaquium sp), Agathis, Bangkirai, Keruing (Dipterocarpus spp), Kapur (Dryobalanops spp) dan Rimba Campuran.

 

Setiap tahun, sesuai dengan Annual Allowable Cut/AAC, dapat diproduksi 300.000 - 400.000 m3 kayu bulat dari 8 IUPHHKA lingkup PT Inhutani I. Sementara kayu bulat dari hutan tanaman yaitu Sengon (Paraseriantes falcataria), Akasia (Acacia spp) dan Gmelina (Gmelina arborea) dengan rata-rata produksi 60.000 m3 per tahun.


Gambar 01 Gambar 02 Gambar 03 Gambar 4 

PT. Inhutani1, A State-owned Forestry Company of Indonesia